test

Hukrim

Rabu, 16 September 2020 12:40 WIB

Update Penyerangan Polsek Ciracas, 65 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Polsek Ciracas, Jakarta Timur usai penyerangan. (Foto: PMJ News)

PMJ- Proses hukum kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur terus berlanjut. Update terbaru, jumlah pelaku penyerangan sebanyak 65 orang prajurit TNI sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Total untuk saat ini yang sudah dilakukan pemeriksaan seluruh oknum prajurit sebanyak 119 orang. Kemudian untuk yang ditetapkan sebagai tersangka ada 65 orang," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI, Eddy Rate Muis dalam jumpa pers, Rabu (16/9/2020).

Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.

"Puspom TNI beserta Puspom AL dan Puspom AU masih menyelidiki kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya," ujar Eddy.

Berikut rincian terkait penyelidikan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka :

TNI AD
Diperiksa : 90 orang
Tersangka : 57 orang

TNI AL
Diperiksa : 10 orang
Tersangka : 7 orang

TNI AU
Diperiksa : 19 orang
Tersangka : 1 orang.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT