Selasa, 30 November 2021 11:50 WIB
KSOP Tanjung Emas Minta Operator Kapal Buat Ruang Karantina Pasien Omicron
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah meminta semua operator kapal membuat ruang karantina untuk tempat perawatan penumpang terindikasi tertular Covid-19 varian Omicron saat libur Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, ruang karantina juga wajib dibuat di dalam terminal dermaga Pelabuhan Tanjung Emas.
"Bila ada yang terindikasi muncul penularan virus, maka penumpang langsung diisolasi di dalam kapal. Termasuk pembuatan ruang isolasi di pelabuhan," terang Kepala KSOP Semarang, M Tohir, Senin (29/11/2021).
Dirinya menyebut pengaktifan ruang penanganan Covid-19 sesuai SE Satgas Covid-19 yaitu mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 ditetapkan pembatasan mobilitas masyarakat sesuai aturan PPKM Level 3.
Selain itu, juga mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang diterbitkan 22 November 2021.
Kemudian, KSOP Tanjung Emas Semarang juga membentuk tim pengawasan Covid-19 dengan menerjunkan personel gabungan untuk memantau penumpang kapal agar menerapkan protokol kesehatan sesuai standar 5M di dermaga pelabuhan.
"Ada 30 personel dari KSOP. Kita juga libatkan petugas medis dari KKP Pelindo. Kita memastikan sesuai aturan PPKM Level 3 dan instruksi Mendagri maka arus kedatangan penumpang dibatasi 50 persen dan memberikan pengawasan yang ketat," tandasnya.