test

News

Senin, 29 November 2021 13:05 WIB

Polisi Gandeng Ahli Kejiwaan Pastikan Kondisi Pengemudi Mercy Lawan Arah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Polisi terus menyelidiki kasus pengemudi Mercedes-Benz E300 berinisial MSD (66) yang berkendara melawan arah hingga menimbulkan kecelakaan di Tol JORR Cakung pada Sabtu (27/11/2021).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan MSD dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini.

Selain itu, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi MSD yang mengidap penyakit demensia, sesuai dengan keterangan dari pihak keluarga.

"Iya rencananya siang ini. Kita juga akan ada pemeriksaan dari ahli kejiwaan sebagai penegasan kondisi demensia yang dideritanya," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Hingga kini, Argo menegaskan pihaknya belum menentukan status tersangka terhadap MSD (66). Adapun gelar perkara hasil pemeriksaan akan dijadwalkan besok, Selasa (30/11/2021).

"Belum (pengemudi menjadi tersangka), besok baru dijadwalkan gelar perkaranya," tukas Argo.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Instagram yang menampilkan mobil Mercedes-Benz (Mercy) melawan arus di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR ).

Berdasarkan informasi awal, dugaan pengemudi tengah dalam kondisi demensia atau menurunkan kondisi kemampuan berpikir saat mengemudikan mobil Mercy tersebut.

BERITA TERKAIT