logo-pmjnews.com

News

Rabu, 24 November 2021 09:48 WIB

Di Rumah Aja, Malam Tahun Baru Polda Metro Terapkan Crowd Free Night

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro Jaya).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro Jaya).

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana untuk menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) di sejumlah titik di Jakarta pada malam tahun baru 2022. Hal ini diterapkan guna mencegah adanya kerumunan.

"Kemungkinan ada crowd free night seperti di malam tahun baru pada 2020 ke 2021, rencananya kita juga akan berlakukan lagi nanti," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (24/11/2021).

Sambodo menerangkan pihaknya masih membahas rencana penerapan kebijakan CFN ini termasuk dengan titik lokasi yang akan diterapkan. Pun menurutnya akan ada penambahan titik untuk mengurangi kerumunan.

"Jadi tidak hanya di Sudirman-Thamrin, tapi juga ke tempat yang sering dijadikan sebagai tempat perayaan tahun baru. Misalnya Ancol, Taman Mini atau tempat lainnya itu rencananya akan diterapkan crowd free night," lanjutnya.

Sebagai informasi, pemerintah berencana untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan skema level di luar Jawa Bali sampai 6 Desember mendatang. Tak hanya itu, terdapat sejumlah kebijakan juga yang dikeluarkan jelang natal dan tahun baru, seperti penerapan PPKM level 3 di semua daerah.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berkata, kebijakan itu  berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

BERITA TERKAIT