test

Entertainment

Senin, 22 November 2021 10:04 WIB

Astaga, Oi Anak Nia Daniati Dilaporkan Lagi Kasus Investasi Pulsa Bodong

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Olivia Nathania menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS - Belum selesai perkara CPNS fiktif, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Merina terkait dengan penipuan investasi pulsa.

Kuasa hukum Merina, Herdyan Saksono menerangkan kliennya ditawarkan investasi pulsa pada September 2021 lalu saat mulai muncul isu penipuan berkedok perekrutan CPNS. Oi dengan lihainya menjelaskan ke Merina bahwa akan ada keuntungan hingga 100% dalam investasi tersebut.

"Sekitar September, klien saya dikontak oleh Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada pulsa juga untuk mobile legend. Kalau tertarik untuk investasi, nanti akan ada pembagian seperti money game milik Oi, sekitar berapa persen gitu bahkan ada yang kembalinya 100%," kata Herdyan saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Karena merasa investasi tersebut menguntungkan, Merina kemudian tertarik dan mengajak beberapa temannya untuk ikut dalam investasi pulsa yang ditawarkan Oi.

"Akhirnya dia kumpulin buat ngirimin ke Oi. Awal-awal sih ada pencarian hasil tapi selanjutnya ya gelap seperti modus investasi bodong lainnya," jelasnya.

Herdyan melanjutkan, terdapat 40 orang yang menjadi korban penipuan investasi pulsa tersebut, termasuk kliennya Merina. Adapun nilai kerugian yang dialami Merina mencapai Rp40 juta, namun jika ditotal dengan korban lainnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Nilai kerugiannya enggak besar ya hanya Rp250 juta, tapi yang dialami klien saya ini sangat besar sampai-sampai dia shock dan jatuh sakit," terang Herdyan.

Terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi pulsa ini, Oi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan telah tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 November 2021.

BERITA TERKAIT