test

Hukrim

Kamis, 11 November 2021 20:46 WIB

Jadi Tersangka, Olivia Nathania Resmi Ditahan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Olivia Nathania menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok perekrutan CPNS.

Berdasarkan pantauan PMJ News, Olivia Nathania keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.18 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi keluar menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, tangan dari Oi juga ditutup kain hitam.

Olivia Nathania menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Olivia Nathania menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).

Oi digiring ke Gedung Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan.

"Iya kita lakukan penahanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (11/11/2021).

Sebagai informasi, sebelumnya Olivia Nathania diperiksa sebagai tersangka atas kasus penipuan CPNS. Oi tiba di Polda Metro Jaya pada pagi tadi pukul 07.00 WIB dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIB. Dalam hal ini, Oi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

BERITA TERKAIT