Selasa, 9 November 2021 13:35 WIB
Pemprov DKI-Jakpro Serahkan 600 Lembar Dokumen Formula E ke KPK
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Inspektorat Syaefulloh Hidayat beserta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanesto menyerahkan dokumen Formula E ke penyidik KPK. Dokumen yang diserahkan Jakpro sebanyak 600 lembar halaman.
Selain pihak Pemprov DKI, juga hadir anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja.
"Kami siap untuk bekerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan korudot good corporate governance risk and compliance," terang Widi, di Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Menurut Widi, isi dari dokumen tersebut mencakup seluruh rencana kegiatan Formula E.
Yaitu, dimulai dari proses persetujuan hingga persiapan ajang balap mobil listrik itu yang dibutuhkan oleh KPK.
Langkah ini sebagai bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen kuat dalam menerapkan pemerintahan yang transparan.
Dirinya juga meminta, langkah transparan juga dilakukan tidak hanya oleh Pemprov DKI
"Pemprov DKI mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka,” jelasnya.
“Dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," sambungnya.