logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 30 Oktober 2021 10:39 WIB

Polisi Bubarkan Kerumunan Massa Pasca Pesta Halloween di Jaksel

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan massa di tempat hiburan kawasan SCBD. (Foto: PMJ News).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan massa di tempat hiburan kawasan SCBD. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan massa yang masih berkumpul di sejumlah tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pasca melakukan pesta Halloween.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah menerangkan pada awalnya jajarannya menggelar patroli penegakan protokol kesehatan mulai pukul 00.00-03.30 WIB di sekitaran Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Tangerang.

"Di daerah Jakarta Selatan, ada beberapa lokasi tepat pukul 24.00 malam sudah bubar (tutup) dan sudah selesai," terang Ferry kepada wartawan, Sabtu (30/10/2021).

Walaupun tempat hiburan tersebut sudah mengikuti aturan pemerintah dengan tutup operasional tepat pukul 24.00 WIB. Tetapi, masih ditemukan sejumlah kerumunan pengunjung di depan tempat hiburan tersebut.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan massa di tempat hiburan kawasan SCBD. (Foto: PMJ News).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan massa di tempat hiburan kawasan SCBD. (Foto: PMJ News).

"Namun masih banyak kerumunan yang saat keluar itu maskernya tidak ada (tidak digunakan)," imbuhnya.

Ferry menyebut pihaknya langsung membubarkan kerumunan massa yang masih berada di depan tempat hiburan tersebut. 

Ia juga memberikan imbauan kepada pihak manajemen tempat hiburan untuk menyiapkan masker sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

"Tadi sudah kita himbau kepada manajemen daripada tempat hiburan malam untuk ke depan menyiapkan masker," ucapnya. 

"Tadi kita juga memberikan masker kepada pengunjung tempat hiburan malam yang maskernya tidak ada atau hilang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT