test

Entertainment

Jumat, 29 Oktober 2021 14:35 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik di YouTube, Nikita Mirzani Lapor ke Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Artis Nikita Mirzani. (Foto: PMJ/IG Nikita Mirzani).

PMJ NEWS - Artis Nikita Mirzani membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik melalui satu konten YouTube. Laporan tersebut kini tengah diselidiki lebih lanjut.

"Laporannya sudah diterima dan sedang kita teliti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).

Kasus ini bermula ketika satu akun YouTube mengunggah konten yang menjelek-jelekkan Nikita Mirzani. Tak terima dengan konten tersebut, Nikita kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

"Pada 27 Oktober 2021 pukul 22.17 WIB, itu korban melihat satu konten video YouTube yang mana menjelek-jelekkan namanya dengan menggunakan kata-kata kasar. Merasa dicemarkan nama baiknya dan dirugikan, akhirnya lapor ke polisi," jelas Yusri.

Laporan polisi ini teregister dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam lidik.

Dalam hal ini, pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 junto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

BERITA TERKAIT