logo-pmjnews.com

News

Kamis, 28 Oktober 2021 09:50 WIB

Polisi Periksa 5 Orang Saksi Tabrakan Transjakarta, Pimpinan Sampai HRD

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. (Foto: PMJ News/Istimewa).
Kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Polisi memeriksa lima orang saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan dua bus Transjakarta di MT Haryono. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan Kepala Operasi (Kaops) Transjakarta.

"Ada lima orang saksi yang kami periksa. Pertama, itu pengujir KIR dari Dinas Perhubungan, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta, Pelaksana Operasinya, kemudian HRD dari operator Bianglala, serta seorang penumpang yang sudah sembuh pasca kecelakaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Selain pemeriksaan saksi, Argo menyebut penyidik juga memanggil pihak pemegang merek bus Transjakarta untuk mengecek kondisi bus tersebut.

"Dia sebagai saksi ahli mengecek kondisi dari kendaraan, kalau lima orang yang diperiksa kan kita menanyakan hal yang lain ke mereka. Nanti (hasilnya) saya update ya," terangnya.

Sebagai informasi, terjadi kecelakaan beruntun antara dua bus Transjakarta di kawasan MT Haryono, Cawang pada Senin (25/10/2021) pagi.

Akibat insiden tersebut, sebanyak 33 orang menjadi korban. Dimana dua diantaranya yang merupakan supir dan penumpang meninggal dunia, kemudian 5 orang mengalami luka berat dan sisanya mengalami luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

BERITA TERKAIT