Sabtu, 23 Oktober 2021 20:08 WIB
Dibandingkan Tempat Wisata, Volume Kendaraan ke Mall Meningkat 40 Persen
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kepolisian menjelaskan data volume kendaraan menuju tempat wisata serta pusat perbelanjaan di Jakarta cukup berbeda pada akhir pekan ini.
Tercacat, volume kendaraan yang menuju pusat perbelanjaan atau mall terbilang tinggi, mengingat anak di bawah usia 12 tahun sudah diperbolehkan masuk bahkan menonton bioskop.
"Yang ke pusat perbelanjaan itu lebih ramai ada sekitar 35-40%. Karena kan pemerintah sudah mengizinkan anak-anak untuk masuk mall dan boleh menonton bioskop," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Sementara itu, untuk volume kendaraan menuju tempat wisata di Jakarta masih terbilang landai. Menurut Argo, kendaraan lebih banyak melintas ke tempat wisata di luar Jakarta.
"Untuk tempat wisata masih landai, hanya 25 persen saja. Lebih banyak yang ke tempat wisata di luar Jakarta, seperti Puncak misalnya," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan tempat wisata untuk beroperasi kembali di masa PPKM level 2 ini.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2. Meski diizinkan, seluruh tempat wisata tetap harus menerapkan syarat protokol kesehatan yang ketat serta aturan operasional seperti yang telah ditetapkan.
Misalnya, dengan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, kapasitas pengunjung tak lebih dari 15% hingga menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk proses skrinning.