logo-pmjnews.com

News

Selasa, 19 Oktober 2021 15:20 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terbitkan TR Soal Penindakan Tegas Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan surat telegram (TR) terkait penindakan tegas terhadap polisi yang melakukan kekerasan berlebihan.

Menurut Arsul, keluarnya TR Kapolri menunjukkan komitmen Jenderal Sigit yang ingin membentuk Polri lebih humanis. Dia menyebut langkah ini berarti tidak berhenti hanya pada dokumen fit and proper test yang diserahkan kepada DPR.

"Itu kemudian oleh Pak Sigit dituangkan, tidak hanya berhenti pada dokumen fit and proper test yang disampaikan beliau kepada kami di Komisi III, tetapi juga pada berbagai kebijakan," jelas Arsul kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Arsul mengatakan, TR juga merupakan respon yang baik dari Kapolri terkait kondisi jajarannya. Dia menilai Polri saat ini lebih baik lantaran mendengarkan kritik dan tidak self-defense atas pelanggaran yang terjadi di internal.

"Kalau dalam proses prasangka baik, (TR Kapolri) itu lah respons yang bagus juga, daripada tidak direspons sama sekali? Apa lagi tradisi zaman dulu-dulu itu cenderung ada sifat self defense, sifat apology, ini saya kira responnya bagus lah," ungkapnya.

Lebih lanjut Arsul menganggap wajar ketika TR Kapolri justru keluar setelah banyak kejadian di jajaran Polri. Dia menyampaikan, kultur hukum di berbagai institusi Indonesia memang biasa ketinggalan kereta.

"Ya kalau pertanyaannya itu selalu kenapa sih kok harus menunggu sekian kejadian dulu? Di mana-mana kita memang punya kultur hukum itu ketinggalan kereta, hukum itu bisa tertuang dalam surat edaran, peraturan kelembagaan, dan bisa tertuang dalam UU," tukasnya.

BERITA TERKAIT