Minggu, 17 Oktober 2021 19:30 WIB
Polisi Ringkus Sembilan Pelaku Pencurian Perusahaan Kargo di Jaktim
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi meringkus sembilan orang pelaku pencurian di sebuah perusahaan kargo yang berada di Komplek Pergudangan Ardya Bisnis Park Bandara Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta timur.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Susida Aswita mengatakan para pelaku berinisial FA (20), SAM (19), KP (22), GM (19), MR (26), RN (21), dan MY (34).
"Para pelaku masuk dan mencuri barang-barang berbagai handphone dan sejumlah paket. Mereka mengambil paket dengan cara merusak segel saat sedang bongkar muat," ujar Kompol Susida dalam keterangannya, Minggu (17/10/2021).
Selain mengamankan sembilan pelaku, lanjut Susida, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa ponsel dari berbagai merek dan satu bundel rekapan pengiriman paket.
"Kini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Makasar Jakarta Timur untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara terancam paling lama tujuh tahun.