Selasa, 12 Oktober 2021 12:05 WIB
Modus Kejahatan Gembos Ban Terjadi di Cianjur, Uang Rp300 Juta Amblas
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Modus kejahatan gembos ban pada siang hari terjadi di Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.
Uang ratusan juta milik korban yang baru saja diambil dari dua bank, diambil para pelaku.
Warga Sukaluyu Cianjur Asep Ganjar melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciranjang.
Asep Ganjar melaporkan kepada polisi bahwa pencurian dengan modus gembos ban mobil yang dialaminya di Jalan Raya Cianjur-Bandung, Kampung Andir, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Jumat (8/10/2021) siang lalu.
Singkat cerita uang tunai yang diambil tersebut sebesar Rp300 juta diambil pencuri dari dalam mobilnya.
Asep Ganjar menjelaskan, uang sebanyak Rp300 juta berada di dalam tas kecil dan satu buah handphone yang tersimpan di jok depan hilang pasca kendaraannya selesai ditambal ban.
"Saat akan masuk mobil, kondisi pintu depan tidak terkunci. Tas berisi uang hilang," ucap Asep.
Sementara itu, hingga sekarang polisi masih menyelidiki kasus pencurian dengan modus gembos ban tersebut.
Polisi meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian dan korban.
Aparat keamanan juga meminta rekaman CCTV dari bank dan toko-toko yang posisinya tepat berada di lokasi kejadian (TKP).