test

Hukrim

Rabu, 6 Oktober 2021 11:20 WIB

Prostitusi, Pengelola Apartemen Tower Kuning di Jaktim Akan Diperiksa

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Prostitusi Online dibongkar kepolisian. (Foto : PMJ/Doknet).

PMJ NEWS - Polisi akan memeriksa pihak pengelola Tower Kuning Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur terkait prostitusi online.

"Minggu depan (akan dipanggil). Karenakan disini ada pengelola tower yang umum dan ada pengelola khusus," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi, Rabu (6/10/2021).

Diketahui, Tower Kuning merupakan lokasi prostitusi online yang berhasil digrebek polisi beberapa waktu lalu. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang korban yang merupakan anak dibawah umur dan 2 mucikari berhasil diamankan.

"Hasil penyelidikan itu memang (prostitusi online) hanya terjadi di satu tower saja, tower kuning. Untuk mucikarinya ini masih bisa dikembangkan lagi ke atasnya, masih kami upayakan," terangnya.

Sebelumnya, polisi membongkar prostitusi online di Tower Kuning Lantai 20 Kamar K2025 D Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Rabu (29/10/2021) lalu.

BERITA TERKAIT