test

Hukrim

Senin, 4 Oktober 2021 11:05 WIB

Operasi Patuh Jaya 2021, Pelanggar Didominasi Pekerja dan Pelajar

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya saat nekat melintas di Jalur Busway. (Foto: PMJ News/Twitter TMC Polda Metro Jaya).

PMJ NEWS - Operasi Patuh Jaya 2021 telah berakhir pada Minggu (3/10/2021) kemarin. Dari hasil rekapitulasi, pelanggar operasi tersebut didominasi oleh kelompok pekerja dan pelajar.

"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153 serta pelajar atau mahasiswa sekitar 10.268. Kemudian dilanjutkan dengan sopir angkutan 4.647," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Senin (4/10/2021).

Argo menyebut terdapat 44.003 kendaraan yang ditindak dalam operasi ini. Adapun sejumlah pelanggaran yang dilakukan terdiri dari tidak dilengkapi surat kendaraan, knalpot bising, hingga penggunaan rotator tidak sesuai aturan.

"Untuk penindakan SIM itu sebanyak 24.262 kendaraan dan 19.360 kendaraan untuk STNK," lanjutnya.

Sementara untuk pelanggaran knalpot bising yang tidak sesuai standar ada 3.595, penggunaan rotator 144 kendaraan, menerobos jalur busway 1.983 kendaraan, kemudian 806 kendaraan tidak menggunakan plat nomor yang sesuai serta 8.028 kendaraan melawan arus.

BERITA TERKAIT