logo-pmjnews.com

News

Senin, 20 September 2021 13:03 WIB

Operasi Patuh Jaya, Polisi Patroli dan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Lalu Lintas di sekitar Jalan Sudirman Jakarta. (Foto : PMJ/Gtg).
Lalu Lintas di sekitar Jalan Sudirman Jakarta. (Foto : PMJ/Gtg).

PMJ NEWS - Operasi Patuh Jaya mulai digelar hari ini, 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang. Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan mengoptimalkan patroli dan meniadakan razia. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, usai pelaksanaan apel operasi Patuh Jaya 2021.

"Tidak ada razia, namun apabila tertangkap tangan saat melakukan pelanggaran lalu lintas maka kami akan lakukan penegakan hukum dalam hal ini penilangan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Peniadaan razia dilakukan lantaran sasaran utama dari operasi Patuh Jaya 2021 ini untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan berlalu lintas.

"Sasaran khususnya kan bagaimana kami harap masyarakat teredukasi terhadap protokol kesehatan. Jadi selagi kami menggelar operasi Patuh Jaya, kami juga akan mensosialisasikan protokol kesehatan. Karena ini yang kami antisipasi berupa gelombang ketiga Covid-19," tukasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar operasi Patuh Jaya 2021 selama kurun waktu 14 hari, dimulai 20 September-3 Oktober 2021. Sebanyak 3.070 personil gabungan dikerahkan untuk operasi ini.

Ribuan personil tersebut terdiri dari 1.391 personil Satgasda dan 1.679 personil Satgasres.

BERITA TERKAIT