test

News

Kamis, 23 September 2021 17:20 WIB

Empat Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi: 2.600 Kendaraan Melanggar

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 2.600 kendaraan ditindak selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut dari ribuan kendaraan tersebut, 71 diantaranya ditindak karena memasang lampu rotator.

"Ada 2.600 itu gabungan seluruh pelanggaran, macam-macam ya. Baik pelanggaran rambu, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran tidak menggunakan helm, dan pelanggaran lainnya termasuk melawan arus," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

"Tetapi untuk pelanggaran rotator ini saja sudah ada kurang lebih 71 kendaraan yang ditindak dan kita perintahkan untuk mencopot rotatornya," imbuhnya.

Menurut Sambodo, pencopotan rotator dilakukan lantaran melanggar peraturan yang ada dan meresahkan masyarakat.

"Kenapa ditindak, karena rotator itu hanya digunakan untuk kendaraan dinas, bukan untuk kendaraan pribadi. Kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam maka akan disamakan dengan kendaraan pribadi," pungkas Sambodo.

BERITA TERKAIT