Jumat, 10 September 2021 17:20 WIB
Catat! Berikut Ini Kawasan Ganjil Genap PPKM di Jakarta, Bandung dan Puncak
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terdapat tiga wilayah yang menerapkan aturan ganjil genap.
Langkah ini dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum usai.
Tiga wilayah yang menerapkan aturan ganjil genap PPKM antara lain Jakarta, Bandung, dan area sekitar Puncak, Bogor.
Aturan ini masih berlaku mengingat ketiga wilayah tersebut masih menerapkan level 3 PPKM hingga 13 September 2021.
Berikut informasi yang harus diketahui soal kawasan ganjil genap PPKM.
Kawasan Ganjil Genap PPKM: Jakarta
Polda Metro Jaya terus menggandeng personelnya untuk mengawasi pengendara di kawasan ganjil genap PPKMd di tiga ruas jalan utama, yaitu:
Jalan MH Thamrin
Jalan Sudirman
Jalan Rasuna Said
Ganjil genap di Jakarta berlaku setiap hari pukul 06.00-20.00 WIB. Pengendara yang melanggar bakal disanksi tilang baik manual maupun e-TLE.
Kawasan Ganjil Genap PPKM: Bandung
Bandung juga merupakan salah satu kawasan ganjil genap PPKM. Ganjil genap di Bandung berlaku saat akhir pekan yaitu hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Berikut ini lokasi aturan ganjil genap gerbang tol di Bandung:
Gerbang Tol Pasteur
Gerbang Tol Pasir Koja
Gerbang Tol Kopo
Gerbang Tol M Toha
Gerbang Tol Buah Batu
Gerbang Tol Cileunyi
Gerbang Tol Padalarang
Gerbang Tol Ciawi Bogor
Kawasan Ganjil Genap PPKM: Puncak
Untuk menekan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor, polisi masih menerapkan ganjil-genap di kawasan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor dan diperluas hingga ke perbatasan Cianjur.
Uji coba kawasan ganjil genap PPKM ini akan diberlakukan kembali di kawasan Puncak Bogor mulai Jumat (10/9/2021)-Minggu (13/9/2021).
Ada 14 titik kawasan ganjil genap PPKM yang tersebar di kawasan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi. Berikut daftarnya:
Kabupaten Bogor: 8 titik
Kota Bogor: 2 titik
Cianjur: 1 titik
Sukabumi Kota: 1 titik
Sukabumi Kabupaten: 1 titik