Rabu, 8 September 2021 15:50 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang, Satu Napi Teroris Jadi Korban Tewas
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengungkapkan, satu orang narapidana kasus terorisme menjadi korban meninggal dalam kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan total 41 orang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
“Salah satu korban meninggal yaitu warga binaan kasus terorisme. Satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba,” kata Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2021).
Berdasarkan data Polres Metro Tangerang, narapidana teroris itu bernama Diyan Adi Priyana bin Kholil yang terkait dengan aksi teror di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 2005 silam.
Meski begitu, Kemenkum HAM menegaskan identitas korban masih dalam proses identifikasi.
Selain napi teroris, dua orang warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal turut menjadi korban tewas dalam kebakaran ini.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang berada dalam kondisi melebihi kapasitas.
Sebanyak 122 narapidana yang mayoritas tersangkut kasus narkoba menghuni blok itu. Padahal, kapasitas Lapas hanya untuk 40 orang.
Delapan orang mengalami luka bakar berat dan 73 orang lainnya mengalami luka ringan.
Sementara itu, polisi masih mengidentifikasi korban tewas. Lalu, korban luka tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang. Sementara ini, kebakaran diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.
“Kami akan bekerjasama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Yasonna.