Senin, 6 September 2021 16:20 WIB
Dua Anak Korban Pesugihan Tewas dan Luka Berat, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - AP (6) menjadi korban penganiayaan kedua orangtuanya. Dengan tega, kedua orangtuanya mencongkel bola mata AP, lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan AP sebagai tumbal.
Terkait kasus yang terjadi di Gowa Sulawesi Selatan ini, polisi telah mengamankan lima pelaku. Dari lima pelaku, hanya empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku berinisial HAS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70), mereka adalah kedua orangtua, paman, kakek dari korban. Polisi telah memeriksa 4 orang saksi lainnya dalam kasus ini.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menjelaskan para pelaku tega melakukan hal keji itu karena halusinasi dan bisikan gaib.
“Akibatnya anak di bawah umur mengalami luka berat hingga satu orang meninggal dunia yakni kakak AP,” ujar Kapolres Gowa, Senin (6/9/2021).
Menurut Tri, kakak AP, DS (22), diduga tewas pasca dicekoki dua liter air garam oleh pelaku ritual pesugihan pada Rabu (1/9/2021) lalu.
Saat ini, korban dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka pada bagian mata kanan dalam kondisi tercungkil.
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polisi Resor Gowa AKP Boby Rahman menjelaskan orangtua korban saat ini masih berada di rumah sakit untuk menjalani tes kejiwaan.
Sementara paman dan kakek korban telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Gowa.
Pihaknya kini menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari rumah sakit untuk pendalaman lebih lanjut.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak. Karena akan dilakukan observasi oleh pihak rumah sakit," pungkasnya.
Sebagai informasi, sungguh malang nasib AP, bocah enam tahun. Bocah itu harus kehilangan salah satu bola matanya.
Ya, AP jadi korban kekerasan oleh ibunya, H. Peristiwa naas tersebut terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Perbuatan pelaku diduga dibantu suami, kakek dan paman korban. Aksi keji mereka terbongkar setelah Bayu (34 tahun), paman korban, memergoki setelah mendengar suara tangisan anak kecil yang ternyata merupakan keponakannya.
Bayu pun segera melapor ke petugas dan mengambil cepat AP sekaligus membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syeikh Yusuf, Gowa.