test

Entertainment

Kamis, 2 September 2021 15:35 WIB

Polisi Dalami Dugaan Penipuan Mantan Admin YouTuber Magdalena Rp2,4 Miliar

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Magdalena pelapor mantan adminnya. (Foto: PMJ/IG Magdalena).

PMJ NEWS - Vlogger makanan Magdalena Fridawati melaporkan mantan adminnya, Gita Cinta Kintamani Akbar terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan Rp2,4 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Magdalena beserta dengan saksi dan bukti yang ada.

"Pelapornya MF dan terlapornya di sini saudari GC, dia melaporkan GC karena adanya satu penipuan penggelapan sejumlah Rp2.423.000.000," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

"Modusnya adalah terlapor ini mengubah isi invoice yang seharusnya memasukkan nomor rekening pelapor, namun tanpa sepengetahuan pelapor diubah menjadi nomor rekening pribadi milik si terlapor sendiri, itu yang kemudian dilaporkan. Terlapor ini merupakan mantan karyawannya sendiri, pekerjaannya sebagai admin endorsment yang sudah bekerja hampir satu tahun," terangnya.

Yusri lantas menjelaskan, pihaknya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Kedepan, menurutnya akan ada pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor guna menerangi masalah ini.

"Kedepan kita akan memeriksa saksi lain, mudah-mudahan sampai dengan minggu ini kita bisa selesaikan saksi-saksi termasuk si terlapor sendiri akan kita undang untuk klarifikasi. Kalau sudah selesai semua, baru kita gelar perkara untuk dapat mengetahui naik ke tingkat penyidikan atau tidak," pungkas Yusri.

BERITA TERKAIT