Senin, 11 Januari 2021 15:15 WIB
Polisi Pastikan Data Antemortem Keluarga Korban Sriwijaya Air Aman
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dipersilahkan untuk melaporkan data antemortem ke kepolisian terdekat. Kepolisian siap melakukan verifikasi data keluarga korban agar tidak terjadi tumpeng tindih.
"Data yang ada semua akan diverifikasi sehingga diharapkan tidak ada data ganda. Sekali lagi, data yang ada akan diverifikasi, sehingga dipastikan tidak data ganda," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Jakarta, Senin (11/1/2021).
Polisi juga sebelumnya telah mempersilakan keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang berada di luar Jakarta untuk menghubungi kepolisian terdekat demi kepentingan identifikasi. Sehingga keluarga tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta.
Rusdi Hartono memastikan, keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 akan langsung disambungkan dengan Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Hal itu guna membantu polisi mengidentifikasi korban dengan sampel primer (DNA, sidik jari, dan gigi) dari anggota keluarga.
"Keluarga korban silakan hubungi kepolisian terdekat, nanti kepolisian akan menghubungi Tim DVI yang ada di rumah sakit Polri," kata Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta.