logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 31 Agustus 2021 13:20 WIB

Laporkan KD, Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yenni).
Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Pedangdut Ayu Ting Ting selesai menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor untuk laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan KD melalui akun Instagram @gundik_empang. Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu ditemani dengan kuasa hukumnya Minola Sebayang.

"Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah," kata Ayu di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan penghinaan melalui akun media sosial.

"Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.

"Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi," lanjutnya.

Minola menambahkan, dalam proses klarifikasi ini, pihaknya turut melampirkan barang bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis.

"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya.

"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.

BERITA TERKAIT