Sabtu, 21 Agustus 2021 17:05 WIB
Densus 88 Kembali Ringkus Lima Terduga Teroris di Sulteng dan Sulsel
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Anggota Densus 88 Anti-teror Polri kembali meringkus terduga teroris yang masuk ke jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari dua provinsi, yakni Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
"Densus 88 Anti-teror kembali menangkap 5 terduga teroris pada Jumat (20/8/2021) kemarin. Penangkapan 5 teroris dilakukan di dua provinsi," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (21/8/2021).
Ramadhan menjelaskan, para terduga teroris terlibat dalam kegiatan terorisme yang berkaitan dengan senjata api. Satu orang terduga teroris berinisial MT ditangkap di Sulawesi Selatan.
"Sementara empat sisanya di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F (semuanya jaringan JI)," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti turut disita senjata api.
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan kronologis penangkapan dan keterlibatan para terduga teroris.
"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti berupa senjata api sudah diamankan Densus 88," tandas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Anti-teror Polri berhasil menangkap sebanyak 53 terduga teroris mulai dari 12-17 Agustus 2021.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, puluhan terduga teroris ditangkap dari 11 provinsi berbeda.
"Sekitar satu minggu ini, ada 53 orang yang diamankan. Dari 53 orang tersebut berasal dari 11 provinsi di Indonesia," kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (20/8/2021).
"Pertama Sumatera Utara ada 8 orang, Jambi 3 orang, kemudian Lampung ada 7 orang, di Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 3 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, dan Jawa Timur 6 orang," lanjutnya.
Sebanyak 50 terduga teroris masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI), sementara 3 lainnya merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).