test

News

Kamis, 19 Agustus 2021 14:05 WIB

Besok, Masjid Istiqlal Buka Sholat Jumat dengan Prokes Ketat

Editor: Ferro Maulana

Masjid Istiqlal. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Mulai Jumat (20/8/2021) besok, Masjid Istiqlal kembali dibuka untuk sholat Jumat (20/8/2021) dengan protokol kesehatan ketat. Jumlah jamaah harus sudah divaksinasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal Amaq Dalilah Saparwadi menerangkan walaupun sholat Jumat mulai dibuka untuk umum, tetapi masih terbatas dan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

"Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Pengelola Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.

"(Syarat) Telah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," ujarnya.

Pemerintah sudah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua PPKM Level 4.

Walaupun tempat ibadah mulai diperbolehkan buka untuk melaksanakan kegiatan ibadah, Masjid Istiqlal tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan sholat Jumat untuk umum.

Dibutuhkan, persiapan yang harus dilakukan. Termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Masjid Istiqlal pernah melaksanakan sholat tarawih berjamaah untuk umum meskipun Jakarta tengah menerapkan PPKM.

Berkenaan PPKM, Gubernur Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 16 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT