Selasa, 17 Agustus 2021 07:19 WIB
Pukul 10.17 WIB, Yuk, Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Saat Proklamasi
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Saat detik-detik pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 WIB, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan setiap kegiatan atau aktivitasnya.
Seluruh warga negara Indonesia (WNI) diminta mengambil sikap sempurna selama tiga menit sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan detik-detik Proklamasi.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus pukul 10.17 WIB,” terang Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan.
Sebagai informasi, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI tetap digelar dengan jumlah peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini Selasa (17/8/2021).
Masyarakat diminta mengambil sikap sempurna dengan berdiri tegak dalam menghormati peringatan HUT ke-76 Indonesia.
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-detik Proklamasi," ungkap Pratikno.
Dalam pembacaan detik-detik proklamasi tersebut, kendaraan juga dilarang melintas di jalan raya.
Pengendara akan diminta berhenti dan memastikan mesin kendaraannya saat pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan kegiatan itu akan berlangsung pada pukul 10.17-10.20 WIB.
Penghentian aktivitas di jalanan tersebut akan berlangsung secara serentak di seluruh ruas jalan DKI Jakarta.