logo-pmjnews.com

News

Rabu, 21 Juli 2021 14:50 WIB

Imam Besar Masjid Istiqlal Rangkul Umat Dukung Perpanjangan PPKM

Editor: Ferro Maulana

 Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar . (Foto: Dok Net)
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar . (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar merangkul umat untuk mendukung serta menyukseskan perpanjangan PPKM sebagai ikhtiar menekan lonjakan kasus penularan Covid-19.

"Mengimbau kepada segenap warga bangsa, khususnya umat Islam untuk menaati dan mengikuti protokol kesehatan,” ujar Nasaruddin dalam siaran pers tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

“Wa bil khusus yang baru saja ditetapkan pemerintah, perpanjangan masa PPKM ini sampai dengan tanggal 25 Juli 2021," tambahnya.

Nasaruddin optimis bila masyarakat menyukseskan kebijakan PPKM, pandemi dapat segera teratasi dan terpenting angka kematian agar dapat terus ditekan.

Langkah mudah dan murah yang dapat dilakukan masyarakat agar memutus rantai penularan dengan menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.

"Karena itu saya mohon kepada kita semua, mari kita menyukseskan program ini dengan cara mempertahankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah, ulama, dan tokoh masyarakat," tambahnya.

Selain mempertebal keamanan diri, Nasaruddin juga mengajak umat meningkatkan ibadah dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT. Allah SWT menyukai orang-orang yang bertawakal.

"Kalau kita sudah berupaya sedemikian rupa, berikhtiar sedemikian rupa, kemudian kita serahkan diri kita kepada Allah SWT,” tuturnya.  

“Terserah Allah SWT, apapun yang akan ditetapkan, pada akhir ayat seolah-olah ada janji Allah. Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bertawakal kepada-Nya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat dalam pengobatan di rumah sakit.

BERITA TERKAIT