Kamis, 15 Juli 2021 13:50 WIB
Penyekatan di Underpass Basura, Polisi Sebut Masyarakat Sudah Taat Aturan
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Jalur penyekatan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta kembali ditambah. Salah satunya di underpass Jalan Basuki Rachmat atau Basura, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menjelaskan, masyarakat telah memahami aturan penyekatan sehingga yang melintas hanya yang memiliki kepentingan bekerja di sektor esensial dan kritikal saja sesuai dengan aturan.
“Jadi, memang sesuai aturan, ada yang esensial dan kritikal yang diperbolehkan bekerja, ada yang 50 persen, 25 persen. Mereka yang berangkat pagi ini, murni ingin bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Dermawan di Underpass Basura, Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Karosekali menegaskan penyekatan akan semakin diperketat saat memasuki pukul 10.00-22.00 WIB. Pengendara yang berusaha memasuki jalur penyekatan tanpa memiliki tujuan yang jelas akan ditindak.
“Memasuki pukul 10.00 WIB, pekerja di sektor esensial dan kritikal jarang yang melintas, hanya ada beberapa pengendara yang berusaha keluar untuk melihat situasi saja. Itu semua akan ditindak dengan penyekatan,” sambungnya.
Meski diperketat, Karoseli menegaskan akan mempermudah pekerja di sektor kesehatan seperti dokter dan perawat serta kendaraan pembawa logistik dan kebutuhan darurat ketika melintasi penyekatan.
“Akan kami bantu, tapi kalau yang lain kami mohon kerjasamanya,” tegasnya.