logo-pmjnews.com

News

Kamis, 8 Juli 2021 11:40 WIB

Polda Metro Bekuk Tiga Kelompok Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Editor: Hadi Ismanto

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengamankan tiga kelompok yang diduga melakukan penimbunan obat-obatan terapi penanganan Covid-19 dan tabung oksigen.

"Kami sudah tangkap tiga kelompok (penimbun obat). Baik itu, Avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Fadil juga memastikan akan terus mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan. Salah satunya dengan menimbun obat dan tabung oksigen.

Barang bukti yang diamankan. (Foto ; PMJ/Yenni).
Barang bukti yang diamankan. (Foto: PMJ/Yenni).

"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat," tuturnya.

Polda Metro Jaya, lanjut Fadil, juga melakukan pemantauan dan pengawalan distribusi obat dan tabung oksigen yang saat ini dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Hal ini untuk menjaga lonjakan harga.

"Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET," pungkasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan dua toko yang menjual Ivermectin tidak sesuai dengan Harga eceran tertinggi (HET) obat. Polisi juga mengamankan pemilik toko berinisial R.

BERITA TERKAIT