test

Hukrim

Senin, 28 Juni 2021 19:01 WIB

Polisi Bekuk Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil, 2 Residivis dan 1 DPO

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian barang berharga di dalam mobil.

Diketahui, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan memecahkan kaca mobil.

"Pelaku utama residivis. Yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MA si pelaku utama, ES yang berperan sebagai sopir, serta WM sebagai pengintai,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (28/6/2021).  

“Terdapat satu lagi, pelaku berinisial J yang sama tugasnya dengan MA yakni memecahkan kaca dan mengambil barang korban," katanya lagi.

"Modusnya dengan mengintai kendaraan roda empat yang parkir di tempat sepi, kemudian mengintip apa ada barang berharga di dalam mobil. Jika ada maka langsung dilaporkan ke MA atau J, dan mereka yang akan bertindak," sambungnya.

Yusri menyebut dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksi tersebut. Namun, terdapat lima orang korban yang membuat laporan polisi atas kasus pencurian dengan modus pecah kaca.

"Mereka ini biasa main di Jakarta Barat, daerah Bintaro, Pondok Aren sana, Tangerang Selatan,” ungkap Yusri.

“Sudah dua kali pengakuannya, namun hasil laporan ada lima yang kami terima. Jikalau ada korban pecah kaca, silakan datang ke Polda dan laporan nanti akan kami dalami," lanjutnya.

"Ini tentunya masih kami dalami, karena mereka residivis kan, kita akan kejar terus terutama DPO J yang merupakan pelaku pecah kaca," tutupnya.

BERITA TERKAIT