Jumat, 25 Juni 2021 15:55 WIB
Gubernur Jabar Imbau Wistawan Tidak Datang ke Dua Kabupaten/Kota Ini
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan terdapat dua kabupaten/kota di Jawa Barat berstatus zona merah atau resiko tinggi.
Yaitu, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Sementara itu, 25 wilayah lainnya, sekarang berstatus zona oranye.
"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," terang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil), Jumat (25/6/2021).
Kang Emil menegaskan turis lokal maupun mancanegara diminta tidak berkunjung ke dua daerah tersebut sampai tujuh hari ke depan. Ia pun mengimbau kepada warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan aktivitas di rumah.
"Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai tujuh hari ke depan,” ujarnya.
“Warga di dua wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," sambungnya.
Di samping itu, Kang Emil juga meminta, petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M.
"Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," ucapnya menegaskan.
Kemudian, untuk kabupaten/kota berstatus zona oranye atau risiko sedang, Kang Emil mengimbau masyarakat tetap waspada dan makin ketat disiplin protokol kesehatan 5M. Bebas zona merah bukan berarti prokes mengendur.
"25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit," tandasnya.