Kamis, 24 Juni 2021 16:35 WIB
Polisi Amankan 200 Simpatisan Rizieq Shihab, Tertangkap Membawa Sajam
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kepolisian mengamankan 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Rizieq Shihab di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Petugas membawa mereka ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan terhadap ratusan orang tersebut. Mereka saat ini tengah diperiksa secara intensif.
"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," ujar Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Dari ratusan simpatisan yang diamankan, Satria menyebut polisi menemukan sejumlah senjata tajam. Namun, dia tidak merinci secara pasti jumlahnya sajam yang disita.
"Ada yang bawa sajam jenis pisau, sudah diamankan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya memukul mundur sekelompok pendukung Rizieq Shihab yang sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat sidang vonis kasus tes swab RS Ummi, Bogor.
Dalam sidang vonis ini, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara. Sedangkan menantunya, Hanif Alatas mendapat hukuman satu tahun penjara. JPU menyatakan mereka bersalah melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.