Selasa, 1 Juni 2021 10:35 WIB
Kemenag-Kemenkes Siapkan Vaksin Johnson and Johnson untuk Calhaj
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berusaha mendapatkan salah satu dari empat vaksin yang disyaratkan untuk jamaah haji. Vaksin tersebut adalah Johnson and Johnson.
Johnson and Johnson dipilih lantaran penyuntikan hanya membutuhkan satu dosis tidak seperti tiga vaksin lainnya seperti AstraZeneca, Moderna dan Pfizer yang penyuntikannya membutuhkan dua dosis pada waktu tertentu.
"Johnson and Johnson diusahakan, karena tiga vaksin yang lain agak sulit secara teknis dan hanya sekali shoot. Kita bersama Kemenkes sudah mendapat komitmen agar mendapatkan vaksin untuk jamaah haji," ungkap Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (31/05/2021).
Pada rapat kerja tersebut, Menag Yaqut menuturkan pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah.
"Pelaksanaan ibadah haji pada 14 Juli 2021, tinggal tersisa 1,5 bulan. Berbagai persiapan dalam negeri meskipun sudah disiapkan beberapa waktu lalu, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi," jelasnya.
Berdasarkan skenario keberangkatan jamaah haji indonesia untuk kuota haji reguler apabila tenggat waktu maksimal pemberian kuota pada 28 Mei 2021, yakni sebanyak 1,8 persen atau 3.660 dengan 12 kloter untuk pemberangkatan pada 13 Juli 2021.
Skema kuota 1,8 persen dari kuota normal 221.000 mengacu pada informasi mengenai kemungkinan besar kuota haji untuk jamaah dari luar Saudi sebanyak 45.000 dari jumlah normal yaitu 2,6 juta yang berasal dari Arab Saudi dan luar Arab Saudi.