Selasa, 25 Mei 2021 13:32 WIB
Parah, Hasil Begal di Tugu Tani Untuk Beli Narkoba
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Dua pelaku begal di sekitaran Tugu Tani, Jakarta Pusat pada Jumat (7/5/2021) lalu berhasil diamankan pihak kepolisian. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan satu orang pelaku lainnya kini berstatus DPO dan tengah dalam pengejaran polisi.
"Tersangka yang diamankan ada dua orang, pertama M alias T (26), dia drivernya. Lalu, ASY alias S berperan sebagai eksekutor," ujar Setyo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Setyo melanjutkan, dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengaku telah melakukan aksi pembegalan selama empat kali di wilayah berbeda. Hasil curian tersebut pun digunakan untuk membeli barang haram narkotika.
"Pelaku merupakan pelaku lintas daerah, sejak kita dalami, yang bersangkutan tercatat telah melakukan aksi yang sama di tiga TKP lain yakni di Bekasi, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, termasuk dengan Jakarta Pusat," sambungnya.
"Dari kemarin sudah kita ekspose dan mereka ini mengaku melakukan hal tersebut bukan hanya untuk kebutuhan hidupnya, tapi juga untuk kebutuhan akan narkoba dan melalui tes urine pun mereka positif mengkonsumsi narkotika dan dari chat pun ada indikasi mereka ini bekerja juga sebagai kurir narkoba," lanjut Setyo.
Atas aksinya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Sementara itu, untuk keterkaitan narkotika masih terus didalami oleh pihak kepolisian, karena belum ditemukannya bukti narkoba saat penangkapan berlangsung.