Selasa, 11 Mei 2021 09:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Imbau Penyaluran Zakat Fitrah Dilakukan Door to Door
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Pandemi Covid-19 masih jadi perhatian khusus pemerintah Indonesia, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alasan itu, membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau penyaluran zakat fitrah dilakukan secara langsung atau door to door ke penerima zakat.
Hal ini menghindari terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
"Terkait dengan zakat, penyaluran zakat harus dilakukan dengan langsung kepada penerima dan tidak mengumpulkan penerima dalam satu tempat untuk dibagikan," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Anies meminta zakat langsung diantarkan ke tempat tinggal penerima dan dibagikan di tempat tersebut.
Anies juga meminta saat penyaluran zakat fitrah, warga tetap menjalankan protokol kesehatan. "Bagi yang menyetorkan zakat termasuk zakat fitrah harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan," ucap dia.