Jumat, 7 Mei 2021 09:07 WIB
Satgas Covid-19 Pastikan Tak Ada Penyekatan di Wilayah Aglomerasi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan tidak ada penyekatan di wilayah aglomerasi selama masa peniadaan mudik, 6-17 Mei 2021. Artinya, seluruh aktivitas ekonomi yang esensial tetap berjalan normal.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan bentuk pengetatan yang diberlakukan di dalam wilayah aglomerasi. Pasalnya, kebijakan itu telah diatur dalam pelaksanaan PPKM level mikro.
"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupate/kota atau aglomerasi di sektor esensial tetap beroperasi tanpa penyekatan demi melancarkan kegiatan ekonomi sosial daerah," jelas Wiku dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Sementara untuk luar wilayah aglomerasi tersebut, kata Wiku, aturan peniadaan mobilitas mudik akan tegas dijalankan. Pelaku perjalanan harus melengkapi dokumen yang masuk dalam prasyarat.
Pemeriksaan dokumen akan dilakukan di pintu kedatangan bandara, terminal, rest area, perbatasan kota besar, dan titik pengecekan serta penyekatan di kawasan aglomerasi.
"Saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi atau dalam satu wilayah Kabupaten/kota aglomerasi dengan urgensi mencegah interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain," tukasnya.