logo-pmjnews.com

News

Kamis, 6 Mei 2021 12:20 WIB

Larangan Mudik Lebaran, Berikut Pantauan Lalin di Sejumlah Jalan Tol

Editor: Ferro Maulana

Kondisi jalan tol. (Foto: Dok Net)
Kondisi jalan tol. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Pelarangan mudik Lebaran yang mulai diberlakukan hari ini, Kamis (6/5/2021) berimbas terjadinya kepadatan volume kendaraan di Tol Jagorawi. Jasa Marga dalam akun Twitternya @PTJASAMARGA melaporkan kondisi lalu lintas terkini.

"09.06 WIB #Tol_Jagorawi Cawang - TMII - Cibubur - Bogor - Ciawi LANCAR. ; Dukuh - Cawang Padat, kepadatan volume lalin," demikian Twitter Jasa Marga melaporkan, Kamis (6/5/2021).

Kepadatan terjadi lantaran diterapkannya penyekatan oleh pihak kepolisian.

"#Tol_Jagorawi Penyekatan dilakukan di GT Bogor 1 Mulai Tanggal 6 Mei 2021 Pukul 00.00 WIB. Kendaraan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2021 dapat melanjutkan perjalanan," tulis akun tersebut.

Terpisah, kepadatan arus lalu lintas juga terpantau di Tol Japek yang terjadi kepadatan volume kendaraan pada jalur tol Cikarang Barat KM 28 sampai 31 arah Cikampek, dan jalur tol Cikarang Pusat KM 41 sampai Karawang Barat KM 46, dampak dari penyekatan larangan mudik.

"#Tol_Japek Penyekatan arah Cikampek/Bandung dilakukan di KM 31 Cikarang Barat, Mulai Tanggal 6 Mei 2021 Pukul 00.00 WIB. Kendaraan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2021 dapat melanjutkan perjalanan," tulis akun @PTJASAMARGA.

"#Tol_Japek Penyekatan arah Cikampek/Bandung dilakukan di KM 46 Karawang Barat Barat, Mulai Tanggal 6 Mei 2021 Pukul 00.00 WIB. Kendaraan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2021 dapat melanjutkan perjalanan," lanjutnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah mulai memberlakukan larangan mudik Lebaran pada Kamis dinihari pukul 00.00 Wib dini hari nanti. Pelarangan mudik Lebaran saat ini berlaku sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

"Mulai pukul 00.00 WIB larangan mudik Jabodetabek 31 titik, 17 cek poin dan 14 pos penyekatan mulai beroperasi mulai pukul 00.00 Wib," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

BERITA TERKAIT