logo-pmjnews.com

News

Minggu, 2 Mei 2021 06:00 WIB

Polisi Razia Knalpot Bising dan Antisipasi Kejahatan di Cikarang Selatan

Editor: Ferro Maulana

Polsek Cikarang Selatan melakukan penertiban knalpot bising. (Foto: PMJ News)
Polsek Cikarang Selatan melakukan penertiban knalpot bising. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Anggota dari Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi melaksanakan operasi cipkon, dalam rangka melakukan penertiban kendaraan knalpot bising serta pembubaran remaja yang masih berkerumun guna menekan angka virus Covid -19 di Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sutrisno menjelaskan ops cipkon digelar di beberapa lokasi di Cikarang Selatan. Seperti, area Ruko Cifest Perum Villa Mutiara Cikarang Desa Ciantra dan Delta Silicon 8 Lippo Cikarang Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Minggu (2/5/2021).

"Anggota juga antisipasi sahur on the road (SOTR), kejahatan jalanan atau 3C serta tawuran di area ruko Cifest Perum Villa Mutiara," terang Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi.

Polisi berikan hukuman push up bagi remaja yang melanggar prokes atau tidak pakai masker. (Foto: PMJ News).
Polisi berikan hukuman push up bagi remaja yang melanggar prokes atau tidak pakai masker. (Foto: PMJ News).

"Di ruko Cifest juga diamankan 5 unit kendaraan sepeda motor dengan knalpot bising ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk selanjutnya pemilik diminta mengganti ke knalpot standar," sambungnya.

Sementara itu, lanjut Sutrisno, di Delta Silicon, bagi remaja yang melanggar protokol kesehatan (prokes) diiberikan sanksi hukuman push up.

"Bagi remaja yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dihimbau untuk segera kembali ke rumah masing - masing," tutupnya. 

BERITA TERKAIT