logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 1 Mei 2021 21:01 WIB

Terima Serikat Buruh, Moeldoko Janji Sampaikan Dua Hal ke Menaker

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat menerima pimpinan Serikat Buruh. (Foto: Biro Humas dan Media Kantor Staf Presiden).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat menerima pimpinan Serikat Buruh. (Foto: Biro Humas dan Media Kantor Staf Presiden).

PMJ NEWS - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menerima pimpinan Serikat Buruh. Pertemuan ini dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, yang jatuh pada tanggal 1 Mei.

Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko memastikan pemerintah tidak akan mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Khususnya mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).

"Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Menurut Moeldoko, pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. "Untuk itu, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena berempati dengan kondisi pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.

“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” tukasnya.

BERITA TERKAIT