Sabtu, 1 Mei 2021 18:06 WIB
945 Personel Gabungan Amankan Aksi Hari Buruh di Bekasi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Memperingati Hari Buruh, ratusan pekerja mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dalam tuntutannya, buruh se-wilayah Kota Bekasi ini meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.
Guna mengamankan aksi buruh ini, Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan 945 personel gabungan. Mereka disebar di sejumlah titik perbatasan dan pusat perkantoran wilayah Bekasi.
"Untuk pengamanan, personel yang kita turunkan ada 945 (orang), itu gabungan semua," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
Alfian menyebut titik penjagaan tersebut di antaranya pintu Tol Bekasi Barat 1 dan 2, Tol Bekasi Timur, kantor DPC KSPSI, kantor Pemkot Bekasi, kantor Dinas Ketenagakerjaan, dan kantor BBPLK Bekasi Kemenaker.
Selain mengawal dan mengamanan aksi Hari Buruh ini, kata Alfian, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pekerja untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
"Mudah-mudahan masyakarat memahami, tidak ada kejadian yang berkumpul yang nantinya muncul kluster baru," tuturnya.
Menurut Alfian, jumlah buruh yang ikut dalam aksi May Day tahun ini tak sebanyak tahun lalu. Diperkirakan buruh yang ikut aksi ini sekitar 300 orang.
"Karena memang saat ini kondisinya masih Pandemi Covid-19, lebih baik kita menyampaikan audiensi saja dan tidak perlu semuanya datang," tukasnya.