logo-pmjnews.com

News

Kamis, 29 April 2021 22:00 WIB

Polisi Imbau Larangan Mudik ke Tokoh Agama-Masyarakat di Penjaringan

Editor: Ferro Maulana

Jajaran Polres Jakut melakukan Safari Ramadhan di wilayah Penjaringan. (Foto: PMJ News).
Jajaran Polres Jakut melakukan Safari Ramadhan di wilayah Penjaringan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Guruh Arif Darmawan, beserta jajarannya melakukan kegiatan Safari Ramadhan yakni bersilaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kali ini, Polres Jakut beserta Polsek Jajaran mendatangi Pondok Pesantren Khairul Ummah dan rumah tokoh agama di Penjaringan, Kamis (29/4/2021).

Di tempat dan kesempatan yang sama, Guruh memberikan imbauan ke masyarakat agar tidak mudik dan mematuhi peraturan dari pemerintah. Karena larangan mudik bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih massif.

Jajaran Polres Jakut melakukan Safari Ramadhan di wilayah Penjaringan. (Foto: PMJ News).
Jajaran Polres Jakut melakukan Safari Ramadhan di wilayah Penjaringan. (Foto: PMJ News).

“Atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran agar warga tidak diperbolehkan mudik karena pandemi Covid-19 masih melanda wilayah Indonesia,” imbau Guruh.

“Warga juga diimbau tidak ada yang keluar membangunkan sahur (sahur on the road) dan antisipasi terjadinya tawuran warga,” sambungnya.  

Sekedar informasi, selain Kapolres Jakut, kegiatan Safari Ramadhan ini juga diikuti oleh Kasat Binmas Kompol Hersiantony; Kanit Binmas Polsek Metro Penjaringan AKP Zuhri Mustofa; Kasubsektor Kapuk Muara Iptu Slamet; H Hamid Efendy selaku Ketua FKUB Kota Jakarta Utara, dan Drs Kh Iman Sahroni sebagai Ketua Pesantren Khairul Ummah.

BERITA TERKAIT