logo-pmjnews.com

News

Rabu, 28 April 2021 10:10 WIB

Polda Metro Amankan Puluhan Travel Gelap Bawa Penumpang Mudik

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Sejumlah kendaraan travel yang diamankan. (Foto : PMJ/Gtg).
Sejumlah kendaraan travel yang diamankan. (Foto : PMJ/Gtg).

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menemukan sejumlah travel gelap yang membuka layanan antar penumpang untuk mudik lebaran.

Dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya telah mencegat puluhan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik. Saat ini, seluruh kendaraan telah ditahan dan dikumpulkan di satu titik lokasi.

"Ada puluhan travel gelap yang sudah ditangkap. Saat ini lagi dikumpulin, nanti Jumat akan kita ekspos," ungkap Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).

Kendaraan travel gelap dikandangkan di Polda Metro Jaya. (Foto : PMJ/Gtg).
Kendaraan travel gelap dikandangkan di Polda Metro Jaya. (Foto : PMJ/Gtg).


Sambodo menegaskan, walaupun aturan larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei mendatang, tidak serta-merta membuat travel gelap dengan mudahnya mengangkut penumpang. Pada masa pengetatan ini pun, pihak kepolisian turut mengawasi dan memantau aktivitas para pengendara.

Lebih lanjut, Sambodo berkata bahwa seluruh sopir travel gelap akan diberikan sanksi yang bertujuan untuk membuat jera, bagi siapapun nantinya yang tetap nekat mudik.

"Sanksinya untuk memberikan efek jera kepada semuanya yang masih coba-coba untuk mudik," paparnya.

Diketahui, para sopir travel gelap akan dijerat dengan Pasal 308 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan hukuman pidana maksimal dua bulan atau denda Rp500.000.

BERITA TERKAIT