Jumat, 23 April 2021 18:03 WIB
Awasi Surat Covid-19 Ilegal di RS-Laboratorium, Polri Terjunkan Intelijen
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian siap menerjunkan intelijen untuk memantau secara ketat lembaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik kesehatan yang diprediksi akan menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, agar memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit maupun laboratorium.
"Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium)," terang Argo kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Argo pun berharap masyarakat dapat melaporkan ke polisi jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus tes.
"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," tuturnya menambahkan.
Di kesempatan yang sama, dirinya meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya Covid-19. Argo pun kembali mengimbau agar melakukan tes Covid-19 sesuai prosedur yang berlaku.
"Semoga tidak ada jual-beli surat Covid-19 pada Lebaran kali ini," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen Covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.