logo-pmjnews.com

News

Rabu, 21 April 2021 09:07 WIB

Wapres Dukung Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: PMJ News/Instagram @kyai_marufamin).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: PMJ News/Instagram @kyai_marufamin).

PMJ NEWS - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin mendukung mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang sudah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaaan agama.

"Wakil presiden menanggapi sangat baik langkah-langkah kepolisian itu," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

"Tentu penanganan masalah penodaan agama yang dilakukan oleh Paul Zhang bahwa sekarang sudah dijadikan tersangka, dan mudah-mudahan ada segera ada tindak lanjut," sambungnya.

Apalagi, kata Masduki, Polri segera merilis daftar pencarian orang (DPO) terhadap Paul Zhang dan menyerahkannya kepada Interpol. Dengan begitu, dia berharap dokumen DPO itu bisa dijadikan dasar interpol menerbitkan red notice untuk Paul Zhang.

"Karena red notice sudah diproses, sehingga akan bekerja ya polisi internasional kerjasama antara Indonesia dengan polisi internasional," tuturnya.

Menurut Masduki, Wapres juga berharap masyarakat tidak terpancing dengan ujaran kebencian yang disampaikan Paul Zhang tersebut. Sebaliknya, masyarakat dapat terus menjaga harmoni kehidupan keagamaan di Indonesia.

"Bagaimana mestinya menjaga Harmoni dari kehidupan keagamaan yang ada di Indonesia, (khususnya) masyarakat Islam (yang) saat ini sedang menjalankan puasa, Wapres berharap tidak teraduk-aduk emosinya hanya gara gara soal kecil itu," jelasnya.

Wapres menegaskan pernyataan yang disampaikan Paul Zhang tidak ada artinya sama sekali. Pernyataan itu hanya bentuk ketidaktahuan dirinya.

"Apa yang dikemukakan oleh Paul Zhang itu, semuanya tidak ada artinya apa-apa, itu adalah menunjukkan ketidaktahuan dia terhadap masalah-masalah yang dia omongkan sebenarnya," tukasnya.

 

BERITA TERKAIT