logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 18 Maret 2021 15:25 WIB

KPK Usut Aliran Dugaan Suap dari Vendor Bansos Covid-19 ke Juliari Batubara

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut aliran suap dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Penyidik sudah memeriksa empat pihak swasta yang diduga telah memberikan suap ke Juliari Batubara dan rekan-rekannya. Rincian keempat pihak swasta tersebut yakni, Direktur PT Riskaindo Jaya Jonni Sitohang, pihak PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Joyce Josephine, pihak PT Dharma Lantara Jaya Kunto, pihak PT Afira Indah Megatama Raka.

“Tim penyidik dari KPK masih terus melakukan pendalaman dari para saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi vendor dalam pelaksanaan bantuan sosial (bansos) dan dugaan adanya aliran suap kepada tersangka Juliari Batubara melalui Matheus Joko Santoso,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini salah satu pihak swasta lain yakni pihak PT Asricitra Pratama, Moto, tidak hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik. Terkait hal tersebut, pihaknya tengah menjadwalkan pemanggilan ulang.

“Tidak dapat hadir, dan nanti akan dijadwalkan ulang,” sambungnya.

Diketahui, KPK sampai saat ini sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 ini. Lima orang ini antara lain, Juliari Peter Batubara, PPK Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan dua tersangka dari pihak swasta yakni Harry Sidabukke dan Ardian I M.

BERITA TERKAIT