logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 11 Maret 2021 16:10 WIB

Hore! Lagu K-Pop Diputar Lagi di Platform Streaming Spotify

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Penyanyi Tablo K-Pop. (Foto : PMJ/Twitter).
Penyanyi Tablo K-Pop. (Foto : PMJ/Twitter).

PMJ NEWS - Penikmat lagu K-Pop melalui platform streaming Spotify nampaknya sudah tak perlu kecewa lagi. Sebab, Kakao M (Kakao Entertainment) bersama dengan Spotify telah memperbaharui lisensi global untuk pendistribusian lagu-lagu korea dari Kakao M.

Hal ini tentunya membuat seluruh lagu K-Pop yang pada 1 Maret 2021 lalu menghilang, akan kembali bisa didengarkan oleh seluruh penggemar melalui platform Spotify.

"Musik dari artis-artis Kakao M (Kakao Entertainment) akan kembali tersedia di Spotify, untuk penggemar global dan lebih dari 345 juta pendengar platform Spotify di 170 negara di dunia," ungkap pihak Spotify.

"Kami senang dapat memberikan akses dan menjangkau pendengar Korea melalui 70 juta lagu dan 4 miliar playlist lebih melalui platform Spotify," sambungnya.

Informasi terkait dengan perpanjangan dan perubahan lisensi global ini pun juga telah dikonfirmasi oleh pihak Kakao M (Kakao Entertainment).

"Kami akhirnya setuju untuk melanjutkan perilisan musik kami melalui layanan global (Spotify) termasuk di Korea Selatan. Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi hak artis, label, pemegang hak serta pertumbuhan ekosistem kreatif yang lebih stabil untuk industri musik korea," sambung pihak Kakao M dilansir melalui Naver.

Sejumlah lagu milik artis ternama Korea Selatan yang bisa diakses kembali  antara lain, IU, MAMAMOO, MONSTA X, Apink, Th Boyz, Cosmic Girls, Epik High, dan lainnya.

BERITA TERKAIT