logo-pmjnews.com

News

Rabu, 17 Februari 2021 13:20 WIB

Permasalahan Otsus Papua Dibahas Dalam Rapim Polri 2021

Editor: Ferro Maulana

Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021. (Foto: PMJ News).
Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Penolakan rencana pemerintah pusat melakukan evaluasi pelaksanaan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dibawa ke rapat pimpinan (rapim) Polri.

Hal tersebut dijelaskan oleh Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko dalam Rapim Polri 2021 yang disiarkan melalui Tribrata Live TV yang disiarkan melalui kanal YouTube, hari ini Rabu (17/2/2021).

“Muncul kelompok-kelompok kontra-otonomi khusus Papua,” ujar Achmad sambil menampilkan paparannya.

Dalam pemaparannya di depan petinggi Polri, dijelaskan pihak yang menolak ada 45 organisasi. Mereka menjadi motor Agenda Mogok Nasional 2019 dengan membentuk kelompok Petisi Rakyat Papua menolak Otsus Papua.

Keterangan Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko dalam Rapim Polri 2021. (Foto: Tangkapan layar YouTube Tribata TV/ News)
Keterangan Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko dalam Rapim Polri 2021. (Foto: Tangkapan layar YouTube Tribata TV/ News)

Antara lain, Gubernur Papua Lukas Enembe, Ustad Saiful Islam (MUI Papua), Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, Markus Haluk (Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua), Benny Wenda (Ketua United Liberation Movement for West Papua), dan A Jhon Bunay (Pastor).

“(Di sisi lain, red) pemerintah telah mengirimkan ke DPR tentang perubahan otonomi khusus Papua. Ada dua perubahan di sana,” sambung Kartiko.

Achmad kembali melanjutkan, dalam paparannya banyak permasalahan terkait Otsus di Papua mulai temuan BPK berkenaan pemborosan anggaran oleh pemda, mark up pengadaan tenaga surya, dan indikasi kelebihan bayar.

Kemudian, ditemukan penyelewengan dana hingga Rp1,8 triliun dan rendahnya belanja sektor kesehatan dan pendidikan. Padahal kedua sektor ini mesti dikejar ketertinggalannya.

BERITA TERKAIT