Selasa, 16 Februari 2021 13:40 WIB
Wapres: Program Vaksinasi Tidak Boleh Gagal dan Harus Berhasil!
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin menerangkan, saat ini pemerintah tengah gencar melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat. Hal itu bertujuan demi mencapai herd immunity. Sehingga dirinya meminta agar program itu tidak boleh gagal.
"Ini merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah kita laksanakan. Program vaksinasi ini harus berhasil dan tidak boleh gagal," tutur Ma'ruf melalui siaran virtual, di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
"Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas. Karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat," katanya lagi.
Menurut Ma’ruf, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres nomor 14 Tahun 2021 tentang vaksinasi pada 9 Februari 2021 lalu. Dirinya menjelaskan pihak yang sudah terdaftar dan menolak akan diberikan sanksi tegas.
"Intinya menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi. Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19," urai Ma'ruf melanjutkan.
Instruksikan Kapolri Kawal Vaksinasi Covid-19
Di kesempatan yang sama, Wapres meminta agar Kapolri Listyo Sigit untuk mengawal jalannya program vaksin tersebut. Sehingga, dapat tercapai dan berhasil untuk mencapai target.
"Pada kesempatan yang baik ini saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19," jelas Ma'ruf.
Selanjutnya, Ma'ruf juga meminta agar masyarakat memahami sekaligus mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan angka Covid-19 di Tanah Air. Yakni, dengan mematuhi prokes dan vaksinasi Covid-19.
"Sebagai perwujudan dari pelaksanaan Sila Kedua dan Sila Ketiga dari Pancasila. Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," ungkap Ma'ruf.
Lebih jauh Ma’ruf menuturkan, dengan melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga dari paparan Covid-19. Lanjutnya, tidak hanya mematuhi protokol kesehatan, langkah pemberian vaksin kepada 182 juta penduduk juga suatu kewajiban untuk tercipta herd immunity.
"Di sini lah kita semua dituntut untuk mengamalkan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah Covid-19," tutupnya.