logo-pmjnews.com

News

Senin, 25 Januari 2021 12:55 WIB

Jokowi: Potensi Aset Wakaf Rp2.000 Triliun Untuk Kesejahteraan Umat

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Setpres).
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Setpres).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Ia menyebut potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan wakaf tunai mencapai Rp188 triliun.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan meresmikan Brand Ekonomi Syariah Acara ini juga dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Potensi wakaf sangat sangat besar di negara kita, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp188 triliun," ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Menurut Jokowi, pemanfaatannya wakaf bisa diperluas bukan hanya untuk tujuan ibadah, melainkan dikembangkan untuk sosial ekonomi. Jika dimanfaatkan, potensi ini dapat mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

"Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memiliki dampak signifikan bagi dampak kekurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," harap Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengatakan gerakan nasional wakaf uang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah. Gerakan ini juga bisa meningkatkan kepedulian, literasi dan edukasi dalam rangka memperkuat solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan.

"Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia suah saatnya kita memberi contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, kredibel, profesional dan bisa dipercaya dan memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan ekonomi umat," jelasnya.

Ia menambahkan, gerakan wakaf uang ini juga diharapkan bisa memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakan sektor ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

BERITA TERKAIT